DPMPTSP Pacitan Evaluasi MPP, Genjot Pembaruan SPP untuk SK Bupati Terbaru
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan mengundang seluruh instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menghadiri rapat evaluasi komprehensif pada Senin (03/08/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Jagongan Investasi ini dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Pacitan, Tjahjo AS. Koordinasi dilakukan untuk meninjau langsung progres operasional sekaligus memastikan kualitas pelayanan satu atap kepada masyarakat tetap berjalan optimal.Selain mengevaluasi perkembangan performa MPP, agenda utama rapat kali ini adalah pembaruan Standar Pelayanan Publik (SPP) dari masing-masing instansi yang belum menyerahkan dokumen terbarunya. Langkah percepatan pengumpulan SPP ini mendesak dilakukan karena dokumen tersebut akan segera digunakan sebagai dasar hukum utama dalam pembaruan Surat Keputusan (SK) Bupati Pacitan yang baru. Melalui pembaruan ini, kepastian mengenai waktu, biaya, dan prosedur layanan di lingkungan MPP akan memiliki payung hukum yang lebih kuat dan akurat.Pertemuan penting ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, daerah, maupun badan usaha. Kendati demikian, tercatat hanya perwakilan dari Bank Jatim dan Pengadilan Negeri Pacitan yang berhalangan hadir dalam forum koordinasi tersebut. Melalui hasil evaluasi dan pengumpulan SPP ini, Pemkab Pacitan melalui DPMPTSP berkomitmen penuh untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel demi kepuasan publik.
Meriahnya HUT Ke-3 MPP Pacitan: Warga Pulang Bawa Sepeda, Komitmen Pelayanan Terus Ditingkatkan
Pacitan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pacitan merayakan hari jadinya yang ke-3 dengan penuh suka cita pada Senin, 20 Juli 2026. Berlokasi di area layanan terpadu, perayaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Rangkaian Acara Penuh Syukur Acara tasyakuran yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini diawali dengan doa bersama, sebagai bentuk rasa syukur atas konsistensi MPP Pacitan melayani masyarakat selama tiga tahun. Acara seremonial dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan bersama perwakilan dari jajaran Forkopimda dan Bupati Pacitan. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kemudian menyusul hadir di tengah acara untuk menyapa langsung masyarakat yang sedang mengurus perizinan. Kejutan Doorprize dan Tumpengan Sesuai dengan konsep acara yang telah disiapkan, perayaan kali ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berfokus pada masyarakat. Usai pemotongan tumpeng, pihak penyelenggara membagikan kejutan istimewa berupa doorprize khusus bagi pengunjung dan pengguna layanan. Keberuntungan berpihak pada salah satu warga yang berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit sepeda cantik. Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan di sela-sela peninjauan stan pelayanan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang tergabung di MPP Pacitan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada warga.
Serius Realisasikan MPP, DPMPTSP Pacitan Gelar Forum Group Discussion
Kamis (21/4) menjadi momentum yang penting untuk merealisasikan Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan menggelar Forum Group Discussion (FGD). Acara dihadiri oleh para pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan pejabat daerah Kabupaten Pacitan. DPMPTSP juga mendatangkan guru besar beserta jajarannya dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta yang sedang melakukan penelitian dalam pembangunan Mall Pelayanan Publik.FGD merupakan forum diskusi yang diadakan DPMPTSP untuk membicarakan rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik. Sehingga diharapkan pihak terkait dapat memberikan dukungan, saran, dan masukan, serta pendampingan dalam merealisasikan MPP tersebut. Saat ini, pendirian MPP di Kabupaten Pacitan menjadi salah satu inovasi yang difokuskan DPMPTSP Pacitan supaya dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi pelaku usaha. Kunjungan untuk berkoordinasi ke daerah yang telah berhasil mendirikan MPP, yaitu Sleman dan Madiun telah dilakukan.<br> Selain itu DPMPTSP juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) dan Bupati Pacitan untuk menyampaikan rencana pendirian MPP.Dalam rencana pembentukan MPP, DPMPTSP menggandeng tim Profesor Amy Yayuk Sri Rahayu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Jakarta, untuk melakukan penelitian sekaligus pendamping dalam penyiapan pendirian MPP tersebut. Tak cukup dengan pendampingan, DPMPTSP juga berharap mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah dan berbagai OPD Kabupaten Pacitan. Sehingga, diharapkan pendampingan dan dukungan yang diberikan dapat berpengaruh dalam perealisasian rencana pendirian MPP di Kabupaten Pacitan. (DPMPTSP/PemkabPacitan).
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pacitan Diresmikan Menpan RB
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menghadiri peresmian lima Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur yang digelar secara serentak pada Selasa (18/07/2023). Pria yang akrab disapa Mas Aji tersebut mendapatkan undangan khusus untuk hadir langsung karena MPP Kabupaten Pacitan menjadi salah satu pusat layanan yang diresmikan dalam kesempatan tersebut. Agenda berskala regional ini dipusatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kabupaten Tulungagung.Prosesi peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Selain Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung, menteri juga meresmikan tiga fasilitas terpadu lainnya di Jawa Timur secara bersamaan. Fasilitas tersebut meliputi MPP Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang, serta Kota Pasuruan.Kehadiran MPP baru ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi dan mempermudah urusan administrasi masyarakat luas. Menteri PANRB menegaskan bahwa esensi utama dari operasionalisasi gedung MPP bukan sekadar simbol fisik semata. Integrasi tersebut harus memberikan dampak nyata berupa penyediaan sistem pelayanan publik yang jauh lebih cepat, transparan, serta nyaman bagi warga setempat.